You are currently viewing Bullying dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Pendapat Mahasiswa Prodi PGSD?

Bullying dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Pendapat Mahasiswa Prodi PGSD?

Tindakan perundungan merupakan suatu hal yang sering kali terdengar dalam dunia pendidikan di Indonesia khususnya pada saat penerimaan siswa atau mahasiswa baru baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi. Bullying sendiri adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Berdasarkan data KPAI pada tahun 2022 ada 226 kasus kekerasan fisik, psikis termasuk perundungan (kompas.com, 24 Juli 2022). Jumlah tersebut cukup besar sehingga perlu adanya perhatian dari berbagai pihak yang terkait. Baru-baru ini dunia Twitter ramai memperbincangkan kasus bullying yang menimpa siswa SMP yang mendapatkan perundungan dari teman-temannya. Selain itu, kasus bullying juga terjadi di Tasikmalaya yang menewaskan seorang siswa SD (kompas.com, 24 Juli 2022). Sehingga perlu adanya pencegahan untuk dapat meminimalisir kasus bullying dalam dunia pendidikan.

Dampak bullying dapat mengancam setiap pihak yang terlibat, baik anak- anak yang di-bully, anak-anak yang mem-bully, anak-anak yang menyaksikan bullying, bahkan sekolah dengan isu bullying secara keseluruhan. Bullying dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak. Pada kasus yang berat, bullying dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal, seperti bunuh diri dan sebagainya.

Mahasiswa angkatan 2019, Nurfadillah Dwi Gumelar, merasa kecewa sekaligus miris terhadap kasus bullying yang banyak terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia, bahkan sering terjadi juga di semua lingkungan baik lingkungan keluarga, pendidikan dan masyarakat. Menurutnya, bullying dalam dunia pendidikan (sekolah) muncul karena kurangnya perhatian seorang pendidik sebagai penanggung jawab di sekolah. Ketika pendidik tidak memperhatikan masalah bullying ataupun penyimpangan, maka hal itu akan menjadi sebab siswa melakukan bullying. Misalnya, ketika pendidik memperlakukan siswa dengan pilih kasih “adil belum tentu sama”, maka akan muncul rasa diasingkan yang membuat siswa satu dengan yang lainya memiliki sikap tidak suka sehingga munculah kasus bullying. Dari kasus ini, dampak yang ditimbulkan sangat serius karena dapat mengganggu mental dan psikis seseorang yang akan membekas hingga muncul rasa trauma. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut pemerintah dan pendidik perlu melakukan edukasi kepada peserta didik mengenai bullying dan memberikan pengetahuan mengenai sikap yang wajar dan tidak wajar untuk dilakukan. Selain itu, guru perlu melakukan komunikasi yang intensip kepada siswa yang pendiam, karena seringkali bullying ini menimpa siswa tersebut dan guru pun perlu menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua.

Agelia Septika Carmenita, seorang mahasiswa angkatan 2020 juga mengatakan bahwa bullying muncul karena ada yang salah dengan karakter anak itu sendiri. Hal tersebut muncul karena faktor internal, yaitu keluarga yang kurang harmonis, kurangnya perhatian dan kasih sayang, serta kurangnya sosok tauladan bagi anak. Selain itu, faktor eksternalpun, seperti sekolah juga menjadi penyebab terjadinya bullying. Sehingga, guru sebagai orang tua di sekolah harus ikut andil dengan memperhatikan siswa yang terlihat memiliki karakter yang berbeda dengan yang lain, serta dapat memberikan contoh dan nasihat yang baik. Pendidikan harus menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk peserta didik serta dapat menjadi rumah kedua yang membuat peserta didik merasa semangat dan nyaman bukan malah menjadi malas dan bosan karena trauma yang muncul akibat bullying.

Seharusnya bullying sudah tidak terjadi di era modern sekarang ini, karena siswa seharusnya sudah memiliki pemahaman mengenai toleransi dan saling menghargai. Menurut pengalamanya bullying terjadi karena adanya perbedaan, seperti perbedaan ekonomi dan perbedaan fisik. Guru harus lebih terbuka dalam menyikapi bullying, agar adanya transparansi karena menurut pengalamanya pun guru terkadang lebih memihak pembullying, tutur Sri Mulyani, mahasiswa angkatan 2021. Najwa Rika Faradina, juga menambahkan bahwa kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat meminimalisir adanya bullying ini karena akan berdampak buruk terhadap generasi selanjutnya. Ia berharap akan ada gerakan-gerakan yang dapat memberantas kasus bullying di Indonesia.

Menurut Darin, mahasiswa angkatan 2022 bullying dapat merusak mental dan dapat merugikan kedua belah pihak. Bullying ini dapat disebabkan oleh faktor internal dirinya sendiri, ajang gengsi-gengsian dengan temannya, bahkan dapat terjadi karena kurangnya validasi dan meminta validasi dari pandangan orang-orang yang melihatnya. Selain itu faktor keluarga sangat mempengaruhi, menurutnya pola asuh, cara mendidik, perlakuan dalam keluarga juga sangat menentukan terjadinya bullying ini. Sehingga cara untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan memperlakukan semua orang dengan adil dan dapat membangun komunikasi yang baik antar anggota keluarga maupun guru di sekolah. Bullying dapat menyebabkan mental terganggu dan kepercayaan diripun ikut menurun.

Memang dampak yang ditimbulkan dari bullying ini sangat besar, maka dari itu hendaknya kita sebagai mahasiswa sekaligus calon guru tidak boleh menganggap enteng dan sepele atas tindakan tersebut. Kita harus lebih peka dan peduli terhadap nasib generasi-generasi bangsa di masa sekarang maupun yang akan datang. Mari bersama-sama mencegah bullying, untuk menciptakan dunia pendidikan yang aman, nyaman, dan damai.

Leave a Reply